1.
Bidang Pendidikan Tinggi, meningkatkan Kualitas Perguruan Tinggi melalui
peningkatan Akreditasi Program Studi dan Institusi secara terukur dan mampu
bersaing dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
meningkatkan alokasi Bantuan Pendidikan dan Beasiswa.
2. Bidang Pendidikan Menengah, meningkatkan Pendidikan Menengah yang memiliki
keunggulan komparatif, kompetitif dan distingtif yang dipersiapkan sebagai
kader pembangunan yang berkualitas, memiliki jiwa dan karakter kepemimpinan,
kedisiplinan serta wawasan kebangsaan, kejuangan dan kebudayaan serta pemberian
bantuan beasiswa secara terukur.
3. Bidang Usaha,
mengembangkan kegiatan Usaha /Investasi untuk kelangsungan hidup yayasan dan untuk
memenuhi kebutuhan kesejahteraan pendidikan, Bantuan Uang Muka Perumahan
Prajurit TNI/Anggota Polri dan PNS Kemhan, Purnawirawan serta Wredatama, melalui
kegiatan usaha/Investasi yang prospektif sesuai ketentuan
perundangan.
4. Bidang Bantuan Uang Muka dan Bantuan Sosial, tersalurnya Bantuan Uang Muka, Bantuan Pendidikan dan
Bantuan Sosial sesuai Program yang ditetapkan tepat waktu dan sasaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar