Rabu, 02 September 2015

Prinsip-Prinsip YKPP



1.  Bermoral berarti berakhlak, berbudi pekerti, mempunyai pertimbangan baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan yang seharusnya dilakukan.

2.   Profesional berarti mempunyai keahlian, keterampilan dan menguasai di bidangnya untuk memproses bahan kerja menjadi hasil kerja yang dapat dipertanggung jawabkan.

Sasaran Strategis YKPP


1.            Bidang Pendidikan Tinggi, meningkatkan Kualitas Perguruan Tinggi melalui peningkatan Akreditasi Program Studi dan Institusi secara terukur dan mampu bersaing dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan alokasi Bantuan Pendidikan dan Beasiswa.

Legalitas YKPP


  1.  UU No 16 Tahun 2001 ttg Yayasan Juncto UU RI Nomor 28 Tahun 2004 Ttg Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Minggu, 30 Agustus 2015

Struktur Organisasi YKPP




Disahkan dengan Peraturan Pengurus Yayasan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Naskah Sementara Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Kegiatan Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP)

Rabu, 26 Agustus 2015

Hubungi Kami...

Gunakan form dibawah ini untuk menghubungi Kami. Pastikan anda mengisi semua data dengan benar supaya balasan dari kami masuk ke email anda.

Logo / Lambang YKPP


Logo (Lambang) YKPP, berbentuk bulat dikelilingi/diikat tali, dengan warna dasar merah di atas dan putih di bawah, terdapat gambar padi sebelah kiri dan kapas sebelah kanan mengapit gambar rumah dan buku.

Visi & Misi YKPP