Logo
(Lambang) YKPP, berbentuk bulat dikelilingi/diikat tali, dengan
warna dasar merah di atas dan putih di bawah, terdapat gambar padi sebelah kiri
dan kapas sebelah kanan mengapit gambar rumah dan buku.
Logo
(Lambang) YKPP mempunyai makna :
- Dasar bulat dikelilingi tali merupakan gambar tameng yang mengandung makna pertahanan diri yang solid, sebagai simbol bahwa YKPP adalah organisasi Badan Hukum yang dibina oleh Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan Sekjen Kemhan selaku pimpinan dari institusi yang bertanggung jawab atas pertahanan negara.
- Merah Putih merupakan gambar bendera Indonesia yang mengandung makna bahwa YKPP bernaung di bawah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Padi dan kapas, merupakan gambar dalam Pancasila yang mengandung makna Kesejahteraan bagi seluruh Rakyat Indonesia (Sila kelima) mengandung makna bahwa YKPP mempunyai maksud dan tujuan sosial dan kemanusiaan, untuk meningkatkan kesejahteraan khususnya aspek pendidikan dan perumahan yang merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia khususnya Prajurit TNI / Anggota Polri, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Purnawirawan dan Wredatama.
- Buku dan rumah, merupakan gambar yang melambangkan pendidikan dan perumahan, mengandung makna bahwa YKPP melaksanakan kegiatan dalam upaya peningkatan kesejahteraan aspek pendidikan bagi putra - putri keluarga prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil, Purnawirawan dan Wredatama serta peningkatan kesejahteraan aspek perumahan melalui pemberian Bantuan Uang Muka (BUM) untuk memperoleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Bank atau lembaga lain yang penunjukannya secara selektif bagi Prajurit TNI/Anggota Polri, Pegawai Negeri Sipil dan Purnawirawan serta Wredatama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar